
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010
Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam rangka Penanaman Modal
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan investasi dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, telah diatur pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri dalam rangka penanaman modal dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009;
bahwa dalam rangka memberikan acuan dalam pemberian fasilitas sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan daftar mesin, barang, dan bahan yang sudah diproduksi di dalam negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011
Pengesahan Preferential Trade Agreement among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota D-8
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2018
Penilaian Kualitas Aset Bank Umum untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Perumahan dan Peningkatan Devisa
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015 tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan