Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diperlukan komunikasi kedinasan yang efektif, efisien melalui penyusunan tata naskah dinas.
bahwa jenis dan format tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman perlu disesuaikan dengan perkembangan penyelenggaraan tata naskah dinas dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata naskah dinas.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai pimpinan pencipta arsip berwenang menetapkan tata naskah dinas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2020
Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2009
Pengiriman Laporan Kasasi/Berkas Perkara Kasasi Pidana
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2021
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tangerang Provinsi Banten