Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023

Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 114

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan, perlu mengatur persyaratan dan tata cara penerbitan rekomendasi teknis pemasukan calon induk, induk, dan/atau benih ikan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

  2. bahwa untuk pemasukan inti mutiara ke dalam wilayah negara Republik Indonesia, perlu diatur persyaratan dan tata cara penerbitan rekomendasi teknis pemasukan.

  3. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2020 tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai


Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah


Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat