Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi


Ditetapkan pada tanggal 7 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 614

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018
    Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, perlu dilakukan penyesuaian pada organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.

  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu dilakukan perubahan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Induk Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Komisi Nasional Disabilitas


Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Banyuasin


Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah plastik Rekonstruksi dan Estetik Subspesialis Bedah Estetik Lanjut