Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2021

Penyelenggaraan Pos


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 1 April 2021
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Pasal 5 ayat (2), Pasal 113, Pasal 114, Pasal 127, Pasal 128, dan Pasal 133 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos dicabut dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029


Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Haluoleo


Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Tahun 2023-2026