Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017

Rencana Induk Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 12 Januari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2023
    Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio melalui Media Terestrial

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembangan, Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Air Limbah Demestik Regional


Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur


Instrumen Akreditasi Program Studi Program Profesi Insinyur


Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka


Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah