Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 18 April 1968
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024
    Hari-Hari Libur

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai hari 1 Mei sebagai hari libur bagi kaum buruh, ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini.

  2. bahwa untuk itu dipandang perlu mengubah ketentuan sebagaimana termaksud pada pasal 1 Keputusan Presiden No. 251 tahun 1967.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran


Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi


Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak