
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2023
Standar Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat II di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan tertentu, dukungan kesehatan, pemeriksaan kesehatan prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan pelayanan kesehatan matra yang sesuai dengan standar pelayanan di rumah sakit tingkat II di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, diperlukan peralatan kesehatan yang standar.
bahwa untuk mewujudkan peralatan kesehatan yang standar diperlukan penetapan baku teknis persyaratan jenis, kualitas, dan kuantitas peralatan kesehatan yang digunakan sebagai acuan bagi pelayanan rumah sakit tingkat II di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelayanan kesehatan tertentu, dukungan kesehatan, pemeriksaan kesehatan prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan pelayanan kesehatan matra diperlukan pengaturan mengenai standar peralatan kesehatan rumah sakit tingkat II di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Standar Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat II di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022
Upah Minimum Provinsi Tahun 2023
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 17 Tahun 2021
Roadmap Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kota Cilegon Provinsi Banten
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-043/A/JA/11/2011
Tata Cara Penugasan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang Diperbantukan/Dipekerjakan pada Badan/Instansi lain di Luar Likngkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan