![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2023
Standar Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat II di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan tertentu, dukungan kesehatan, pemeriksaan kesehatan prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan pelayanan kesehatan matra yang sesuai dengan standar pelayanan di rumah sakit tingkat II di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, diperlukan peralatan kesehatan yang standar.
bahwa untuk mewujudkan peralatan kesehatan yang standar diperlukan penetapan baku teknis persyaratan jenis, kualitas, dan kuantitas peralatan kesehatan yang digunakan sebagai acuan bagi pelayanan rumah sakit tingkat II di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelayanan kesehatan tertentu, dukungan kesehatan, pemeriksaan kesehatan prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan pelayanan kesehatan matra diperlukan pengaturan mengenai standar peralatan kesehatan rumah sakit tingkat II di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Standar Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat II di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2013
Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Produk Penanganan Kesehatan