Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2014

Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika


Ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2014
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1083

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah


Kementerian Kelautan dan Perikanan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan pada Kementerian Perhubungan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bengkalis


Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002