Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Pencabutan Sebagian:
- Pasal 30 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 26 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Mekanisme Penetapan dan Pemberlakuan Instrumen Akreditasi
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 99/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Patologi Tumor Sistem Saraf Dokter Spesialis Patologi Anatomik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.05/2015
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
