Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Perpustakaan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 25 September 2014
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Unit Layanan Pengadaan Perpustakaan Nasional, perlu Standar Operasional Prosedur;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara


Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah