Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Perpustakaan Nasional


Ditetapkan: 25 September 2014
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Unit Layanan Pengadaan Perpustakaan Nasional, perlu Standar Operasional Prosedur;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara


Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan


Penanganan Bank yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas


Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur