Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5304
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 13 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21, Pasal 22 ayat (5), Pasal 23, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 48, Pasal 59 ayat (2), dan Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2014
Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024
Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)