Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah perlu perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
bahwa lahan pertanian pangan di Kabupaten Padang Pariaman semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan Pemerintah Daerah akan kesulitan dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu diatur ketentuan mengenai perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 15 Tahun 2020
Statuta Politeknik Pariwisata Medan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2025
Standar Pelayanan Penataan Ruang di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2015
Pedoman Penelitian dan Pengembangan Standardisasi