Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023
Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/776/KPTS/013/2024
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-17/BC/2025
Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2026
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/26/PADG/2018
Kepesertaan dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
