Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2011

Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 4 Oktober 2011
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Tahap Pemilihan Penyedia dan Pelaksanaan Kontrak


Verifikasi Pesanan dan Dana, Alokasi Penjatahan, dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Saham Secara Elektronik


Peta Proses Bisnis Badan Pangan Nasional