Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018
Kawasan Berikat - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai kawasan berikat telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat;
bahwa untuk lebih meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan menjaga iklim investasi serta sebagai bentuk implementasi penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 64 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 6 Tahun 2021
Klasifikasi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara