Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018
Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi untuk pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam upaya memperoleh akses pendanaan secara cepat, mudah, dan efisien saat ini semakin berkembang di Indonesia.
bahwa masyarakat Indonesia memerlukan penjelasan mengenai ketentuan dan batasan hukum terkait layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah.
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2018
Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1988
Penafsiran secara luas terhadap istilah “Menggunakan” dalam Keppres Nomor : 39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl