Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2014

Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022
    Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kementerian Pertahanan


Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin di Lingkungan Kementerian Keuangan


Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS)