Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2014

Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022
    Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Katalog Elektronik Sektoral Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis


Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022


Pedoman Penyelenggaraan Sistern Pengendalian Intern Pemerintah Kementerian Ketenagakerjaan


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/PHPL.3/1/2016 tentang Pembatasan Luasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam Hutan Alam atau IUPHHK Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi