Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2014

Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022
    Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Komisi Pengawas Persaingan Usaha Tahun 2020-2024


Standar Industri Hijau untuk Industri Industri Kaca Pengaman


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penghasilan dan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah


Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional


Rencana Strategis Badan Informasi Geospasial Tahun 2025-2029