
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013
Pembentukan 43 (empat puluh tiga) Pemerintahan Nagari Persiapan di Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa yang mengamanatkan adanya proses Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Nagari diatur dengan Peraturan Daerah tersendiri.
bahwa sesuai dengan perkembangan dan kemajuan Nagari dalam Kabupaten Padang Pariaman serta berkembangnya aspirasi dalam masyarakat, maka dipandang perlu pemekaran terhadap Nagari-Nagari dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman dengan terlebih dahulu membentuk pemerintahan nagari persiapan guna mempersiapkan proses pendefenitifan Nagari Pemekaran, meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan 43 (empat puluh tiga) Pemerintahan Nagari Persiapan di Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 34 Tahun 2016
Kelas Jabatan Staf Khusus, Ajudan Menteri, Patroli dan Pengawalan Menteri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 93.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.06/2021
Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016
Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara
Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2002