Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/12/PBI/2008

Pencabutan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/71/KEP/DIR Tanggal 29 Juli 1998 tentang Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency) dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/109/KEP/DIR Tanggal 30 September 1998 tentang Tugas Pokok, Tanggung Jawab dan Wewenang Ketua Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)


Ditetapkan: 19 Agustus 2008
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency) telah dibubarkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2008 Tanggal 19 Mei 2008 Tentang Pembubaran Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency);

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu dilakukan pencabutan atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/71/KEP/DIR tanggal 29 Juli 1998 tentang Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency) dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/109/KEP/DIR tanggal 30 September 1998 tentang Tugas Pokok, Tanggung Jawab dan Wewenang Ketua Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency) dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi Arsip Substantif Kementerian Perdagangan


Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023


Standar Pelayanan Keteknisian Gigi


Prosedur Kerja Sama Program Foreign Military Sales dan Foreign Military Financing