
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2021
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983
Surat Izin Penyitaan Supaya Dilampirkan dalam Berkas Perkara
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019
Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2023
Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2011
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan