Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2016
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014, perlu menetapkan standar kompetensi jabatan fungsional pengawas perikanan bidang penangkapan ikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2018
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2019
Pengendalian Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan