Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 27 Tahun 2017

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer melalui Penyesuaian/lnpassing


Ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 420

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/lnpassing, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer melalui Penyesuaian/lnpassing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional


Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil


Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan


Standar Industri Hijau untuk Industri Gula Kristal Putih


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015