Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2025

Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rekonsiliasi Data dalam rangka Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Pemindahbukuan Saldo Cadangan Reimbursement dari Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi oleh Bendahara Umum Negara


Ditetapkan: 6 Januari 2025
Berlaku: 21 Januari 2025
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif


Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Masa Dinas Surut bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Berijazah Sarjana/Diploma