
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.01/2018
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan portal Indonesia National Single Window telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Portal Indonesia National Single Window;
bahwa untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan perekonomian Indonesia agar mampu bersaing dalam perekonomian internasional, serta dengan adanya perubahan lingkungan yang menuntut peningkatan transparansi, konsistensi, dan efisiensi proses ekspor dan/atau impor guna mempercepat alur proses kegiatan perdagangan internasional, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window;
bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window dan sesuai Surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/812/M.KT.01/2018 tanggal 31 Oktober 2018 perlu mengatur kembali organisasi dan tata kerja dari lembaga yang melakukan pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan sistem Indonesia National Single Window;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh di Aceh
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2019 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas