Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021

Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah


Ditetapkan: 16 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar


Penyelenggaraan Perizinan Berusaha


Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum


Penyelenggaraan Pendidikan


Standar Program Fellowship pelayanan Transisional Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer