Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2015

Pedoman Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan Pengawas Ketenagakerjaan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Maret 2015
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024
    Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 huruf c Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan perlu diatur mengenai Pedoman Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan Pengawas Ketenagakerjaan;

  2. bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP. 24/MEN/2003 tentang Pedoman Pakaian Seragam Dinas, Lambang, Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan di Lingkungan Pengawasan Ketenagakerjaan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP. 71/MEN/2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP. 24/MEN/2003 tentang Pedoman Pakaian Seragam Dinas, Lambang, Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan di Lingkungan Pengawasan Ketenagakerjaan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan Pengawas Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Pasuruan


Pakaian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional


Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024