Pedoman Transaksi Pembayaran Nontunai di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan melalui transaksi pembayaran nontunai, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Pedoman Transaksi Pembayaran Nontunai di Lingkungan Badan Pusat Statistik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2020
Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta
Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 Tahun 2024
Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2017
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2024
Pedoman Pergudangan Sarana Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan