Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pembangunan ketenagakerjaan memerlukan penerapan tata kelola, pengawasan intern, manajemen risiko, dan pengendalian intern agar mencapai tujuan yang ditetapkan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017
Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023
Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Penerapan Sanksi Administratif Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/25/PADG/2020
Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022
Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik