Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2012

Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2012
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 1386

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu memberikan akses kepada masyarakat dan pegawai dalam memberikan laporan pengaduan mengenai terjadinya pelanggaran dan tindak pidana di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  2. bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memberikan pelindungan dan penghargaan bagi pegawai yang melaporkan terjadinya pelanggaran dan tindak pidana di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  3. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung pada Kementerian Kesehatan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional


Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai


Rencana Induk Bandar Udara Matahora di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur