Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019

Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Status: Diubah
Ditetapkan: 2 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga


Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya


Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik


Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame


Badan Perencanaan Pembangunan Nasional