Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019

Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Status: Diubah
Ditetapkan: 2 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peta Proses Bisnis Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan


Batas Maksimal Cemaran dalam Pangan Segar di Peredaran


Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah


Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah COVID-19


Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Pengelola Keuangan Haji