Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54, Pasal 129 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 131 ayat (3), Pasal 132 ayat (7), Pasal 133 ayat (3), Pasal 134 ayat (3), Pasal 136 ayat (8), Pasal 141, Pasal 142 ayat (7), Pasal 144 ayat (7), dan Pasal 145 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017
Pengesahan Protocol Amending the Marrakesh Agreement Establishing the World Trade Organization (Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2022
Bantuan Pelatihan dan Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 15 Tahun 2012
Tata Cara Pengambilan Sumpah atau Janji Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia Lulusan Akademi Kepolisian
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Perencanaan Pembangunan