Penyelenggara Mal Pelayanan Publik
Ditetapkan: 31 Desember 2024
Berlaku: 31 Desember 2024
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1345 Tahun 2025
Penyelenggara Mal Pelayanan Publik
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/8/PBI/2002
Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018
Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2026
Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dalam rangka Pemberian Fasilitas Pembebasan Bea Masuk
