Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai perdagangan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai atau pembubuhan tanda pelunasan cukai · lainnya telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2014 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya;
bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan di bidang cukai, dan tertib administrasi keuangan Negara, serta peningkatan perkembangan produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya yang mengikuti perkembangan teknologi dan selera konsumen dan untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap peredaran dan konsumsi barang kena cukai, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perdagangan kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai atau pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang· Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2020
Batas Daerah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2013
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Manajemen Mutu Laboratorium pada Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2010
Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia