Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 108 Tahun 2022

Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Serpong Utara


Ditetapkan pada tanggal 8 November 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan, melindungi pemilik, pengelola, dan staf medis, perlu menyelenggarakan tata kelola rumah sakit dan klinis yang baik.

  2. bahwa penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan klinis yang baik dilaksanakan berdasarkan fungsi manajemen rumah sakit dan klinis berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, kesetaraan, kewajaran, kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, peningkatan kinerja, dan pengembangan profesional rumah sakit.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, rumah sakit wajib menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Serpong Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kewajiban Penyediaan Dana Pendidikan Dan Pelatihan Untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan


Statuta Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa


Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur