Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020

Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024


Ditetapkan: 7 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengukuran dan peningkatan kinerja yang berdaya saing dan hubungan industrial kondusif serta untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Kementerian Ketenagakerjaan, perlu menetapkan ukuran keberhasilan berupa indikator kinerja utama Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024;

  2. bahwa dengan telah disusunnya rencana strategis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024, diperlukan indikator kinerja utama yang selaras dengan perkembangan pembangunan ketenagakerjaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2003


Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 280 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024


Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis pada Sektor Perasuransian