Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan


Ditetapkan: 1 November 2024
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (7) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali


Organisasi dan Tata Kerja Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi


Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun


Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan


Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan