
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2022
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, telah diundangkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terdapat nama dan kelas jabatan yang tidak tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
bahwa untuk mengisi kekosongan hukum dan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja pegawai lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, perlu penyesuaian nama dan kelas jabatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017
Pengesahan Protocol of 1988 Relating to The International Convention For The Safety of Life at Sea, 1974 (Protokol 1988 terkait dengan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut, 1974)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2013
Perubahan Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Sumatera Utara Menjadi Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 106 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 141/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis, Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Infeksi Paru