Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2017

Statuta Politeknik Ketenagakerjaan


Ditetapkan: 13 Oktober 2017
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan perlu menetapkan Statuta Politeknik Ketenagakerjaan;

  2. bahwa Statuta Politeknik Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di Politeknik Ketenagakerjaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Statuta Politeknik Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah


Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun


Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024