Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2015

Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2023
    Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya


Persyaratan Teknis Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) Dalam Sistem Resi Gudang


Pedoman Pelaksanaan Audit Investigatif dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik