Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2015
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2023
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan Pengantar Kerja, perlu disusun rencana kebutuhan dan formasi jabatan fungsional Pengantar Kerja yang digunakan sebagai usulan dalam pengangkatan/ pengadaan, dan penempatan Pengantar Kerja;
bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 30 ayat (4) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya, penetapan formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja didasarkan pada analisis beban kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2020
Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 23 Tahun 2019
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat