Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2008
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 42
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4828
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2), Pasal 58 ayat (2), dan Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara


Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Kode Etik dan Kode Perilaku Bagi Pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga


Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara