Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2008
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 42
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4828

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2), Pasal 58 ayat (2), dan Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Layanan Informasi Publik pada Kementerian Pemuda dan Olahraga


Ketentuan Mengenai Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya


Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi