Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 16 Tahun 2024

Standar untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi


Ditetapkan: 30 September 2024
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Standar untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Penyiaran Simulcast Dalam Rangka Persiapan Migrasi Sistem Penyiaran Televisi Analog ke Sistem Penyiaran Televisi Digital


Penunjukan Lembaga Penilaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D) Secara Wajib


Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat


Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial