Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan: 27 April 2015
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dasar Hukum


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung


Pemberian Mandat Penanda Tangan Naskah Dinas Mengenai Pemberian Sanksi Administrasi kepada Pengusaha


Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin


Tata Cara Operasi Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan dengan Penanganan Khusus


Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024