Keputusan Menteri Sosial Nomor 106/HUK/2023

Pemberian Bantuan kepada Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat


Ditetapkan: 23 Juni 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Pemberian Bantuan kepada Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Karimun Tahun 2024


Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat