Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5098/2021

Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2021
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersedian obat untuk penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dibutuhkan obat yang pemasukannya dilakukan melalui mekanisme jalur khusus (special access scheme).

  2. bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2455/2020 tentang Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan perubahan untuk memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum dalam rangka pemenuhan kebutuhan obat dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa lain


Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mengenai Pembangunan Jalan Lingkar Pamanukan-Tegalurung di Daerah Kabupaten Subang di Daerah Kabupaten Subang


Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia