Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin ketersedian obat untuk penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dibutuhkan obat yang pemasukannya dilakukan melalui mekanisme jalur khusus (special access scheme).
bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2455/2020 tentang Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan perubahan untuk memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum dalam rangka pemenuhan kebutuhan obat dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 374/K.1/PDP.07/2022
Kurikulum Pelatihan Struktural Kepemimpinan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011
Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2014
Penyelenggaraan Persandian di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2023
Pelaksanaan Tunjangan Kinerja bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi