Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 375.K/MB.01/MEM.B/2023
Pedoman Permohonan, Evaluasi, dan Pemrosesan Perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Dalam Rangka Konservasi Mineral dan Batubara
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 140 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan, pemegang IUP dan IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi mineral logam atau batubara dapat mengajukan permohonan persetujuan perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam rangka konservasi mineral dan batubara.
bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 266.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 10 November 2022 tentang Pedoman Permohonan, Evaluasi, dan Pemrosesan Perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Dalam Rangka Konservasi Mineral dan Batubara belum sepenuhnya dapat memberikan pedoman permohonan perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus yang mengutamakan optimalisasi potensi cadangan marginal mineral atau batubara dan/atau indikasi endapan marginal mineral atau batubara sebagai wujud konservasi mineral dan batubara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Permohonan, Evaluasi, dan Pemrosesan Perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Dalam Rangka Konservasi Mineral dan Batubara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2014
Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2023
Penyelenggaraan Sistem Informasi Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020
Tahapan, Kegiatan. dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota