Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2020

Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026
    Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan


Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Tahap Prapenuntutan


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022


Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara


Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota