Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 15

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
    Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015
    Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2017
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021
    Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, perlu mengatur akses informasi pelayanan dan penanganan pengaduan keluhan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional;

  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional perlu disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran


Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya di Sumatera Selatan