Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2022
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan pemberantasan tindak pidana terorisme, perlu dilakukan pencegahan tindak pidana terorisme secara komprehensif di daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan dapat melibatkan kementerian atau lembaga terkait, pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
bahwa untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan optimalisasi tugas pencegahan terorisme di daerah oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perlu membentuk forum koordinasi pencegahan terorisme;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pembentukan forum koordinasi pencegahan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme perlu mengatur mengenai forum koordinasi pencegahan terorisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2019
Sistem Pelaporan dan Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian Sebagai Bagian dari Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati di Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.04/2016
Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi