Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2022

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme


Ditetapkan pada tanggal 10 Mei 2022
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 550

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan pemberantasan tindak pidana terorisme, perlu dilakukan pencegahan tindak pidana terorisme secara komprehensif di daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan dapat melibatkan kementerian atau lembaga terkait, pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;

  2. bahwa untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan optimalisasi tugas pencegahan terorisme di daerah oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perlu membentuk forum koordinasi pencegahan terorisme;

  3. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pembentukan forum koordinasi pencegahan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme perlu mengatur mengenai forum koordinasi pencegahan terorisme;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pelaporan dan Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian Sebagai Bagian dari Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati di Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung


Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi