Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ditetapkan: 10 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Semua ketentuan yang berkaitan dengan Penyelenggaraan SPIP atas penyelenggaraan tugas dan fungsi bidang ekonomi kreatif dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dicabut dengan Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2018
Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022
